Oleh : Endang Titik Lestari, M.Pd
Kepala SDN Candisari
Banyuurip Purworejo KP 54171
Mutu
Pendidikan Dasar dan Menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan
Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada
satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan/atau Program Keahlian. Mutu
Pendidikan di Satuan Pendidikan tidak akan meningkat tanpa diiringi dengan
Penjaminan Mutu Pendidikan oleh Satuan Pendidikan. Penjaminan Mutu Pendidikan
Dasar dan Menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan
berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan
telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melaksanakan Penjaminan Mutu
Pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem PMP.
SDN
Candisari merupakan salah satu sekolah binaan LPMP Jawa Tengah. Setelah penulis
selaku kepala sekolah mendapatkan Bimtek QA Model di LPMP Jawa Tengah, dan
diimplementasikan di SDN Candisari hasil mutu sekolah meningkat.
Apakah
QA Model itu? QA Model merupakan singkatan dari Quality Assurance Model, yang berarti model penjaminan mutu
pendidikan. Model ini dikembangkan dalam rangka untuk mewujudkan sekolah yang
berstandar Nasional Pendidikan (SNP), yang terdiri dari audit mutu awal,
verifikasi data hasil audit awal, pendampingan, pengendalian mutu, dan audit
akhir.
Audit
mutu awal dilakukan oleh Tim Tim Audit Internal. Tim audit internal harus memahami
Buku 1 sampai 6. Koordinator tim audit internal membagi tugas kepada penanggungjawab standar. Tim audit internal
dan masing-masing penanggungjawab standar
mengisi instrumen offline. Tim audit internal mengentri hasil isian (isi
sudah disetujui kepala sekolah) pada
aplikasi yang telah disiapkan LPMP Jawa
Tengah. Tim audit internal mengunduh hasil audit mutu internal.
Verifikasi
dan validasi data dilakukan oleh tim pengembang sekolah bersama-sama dengan
pendamping (Pengawas, LPMP atau Dinas Kabupaten). Pendamping (Pengawas atau
pendamping LPMP/Dinas) dan tim
pengembang sekolah mencermati hasil audit awal. Pendamping dan tim
pengembang sekolah memastikan hasil audit sesuai dengan kondisi sekolah berdasarkan
bukti fisik melalui observasi, studi dokumen, wawancara dan metode lainnya. Pendamping
dan tim pengembang sekolah mereview dan merevisi hasil audit awal sesuai temuan
saat verifikasi. Pendamping dan tim pengembang menginput hasil revisi pada aplikasi
yang disediakan LPMP. Pendamping dan tim pengembang mendownload hasil
verifikasi audit awal.
Tujuan
monev adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana
yang telah ditetapkan dalam perencaan program dengan hasil yang dicapai melalui
kegiatan dan/atau program secara berkala. Prinsip kegiatan monitoring dan evaluasi
adalah partisipatif artiny melibatkan banyak pihak, kesetaraan artinya pihak
yang terlibat mempunyai kedudukan yang sama, prosedural artinya menggunakan
strategi yang disepakati bersama, jujur artinya pelaksanaan dan pelaporan
disampaikan secara jujur sesuai dengan temuan, dan yang terakhir terbuka
artinya pertanggungjawaban disampaikan secara terbuka.
Audit
akhir bertujuan untuk memberikan gambaran pencapaian SNP di sekolah. Langkah
Utama Audit Akhir antara lain, Kepala Sekolah memberikan tugas kepada tim audit
internal, tim audit internal menyusun program kerja untuk melaksanakan audit
akhir, koordinator audit membagi tugas kepada penanggungjawab standar, tim
audit internal mengisi instrumen offline dengan
observasi, studi dokumen, wawancara dan metode lainnya, tim audit
internal mengupload hasil isian pada aplikasi yang telah disiapkan LPMP Jawa
Tengah. Tim audit internal mengunduh hasil audit mutu internal, Tim audit internal menganalisis hasil audit
dan menyusun rekomendasi, Tim audit internal menyusun dan mengesahkan
laporan audit, dan yang terakhir tim
audit internal memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut audit,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar