EMASLIM, bagi
seorang Kepala Sekolah mungkin tidak asing lagi. Apakah EMASLIM itu? Seperti
kita ketahui bahwa fungsi kepala sekolah ada tujuh macam yang sering dikenal
dengan akronim EMASLIM ( Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader,
dan Motivator ). Di sini penulis akan memaparkan salah satu fungsi kepala sekolah,
yaitu sebagai Supervisor.
Supervisor
adalah orang yang melaksanakan supervisi yaitu kepala sekolah itu sendiri.
Kebetulan penulis adalah seorang kepala sekolah. Untuk itu penulis akan sedikit
berbagi pengalaman dalam melaksanakan supervisi akademik berkelanjutan dengan
model supervisi klinis yang ternyata dapat meningkatkan kinerja guru.
Pertama,
terlebih dahulu penulis akan menjelaskan pengertian supervisi klinis. Supervisi
klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui
siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis
yang intensif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk
memperbaiki proses pembelajaran.
Berawal dari
penulis menemukan berbagai masalah dalam proses pembelajaran, diantaranya guru ketinggalan iptek dalam proses pembelajaran;
guru kehilangan identitas profesi; guru
mengalami kejenuhan profesional (bornout);
adanya pelanggaran kode etik yang akut; dan guru
merugikan siswa karena tidak melayani sebagai mestinya,
Setelah penulis mengidentifikasi
masalah yang ada, dilanjutkan merencanakan supervisi klinis. Di mana supervisi
klinis ini bertujuan untuk :1) Menciptakan
kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses
pembelajaran; 2) Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan
kualitas proses pembelajaran; 3) Membantu guru untuk mengidentifikasi dan
menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran; 4) Membantu guru
untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran;
5) Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri
secara berkelanjutan.
Atas dasar permasalahan dan tujuan
tersebut penulis menentukan indikator kerja atau rencana tindakan untuk
mengatasi permasalahan tersebut melalui proses pengawasan dengan tahapan
sebagai berikut : a) Pemantauan : dilakukan
pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran melalui
diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan
dokumentasi; b) Supervisi klinis: dilakukan
pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang
dilakukan melalui pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan; c) Pelaporan : hasil
kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam
bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan guru
secara berkelanjutan; d) Tindak
lanjut : dilakukan
dalam bentuk : 1) Penguatan
dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan
kinerja yang memenuhi atau
melampaui standar, dan 2) Pemberian
kesempatan kepada guru untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan
berkelanjutan.
Supervisi klinis dilaksanakan dua siklus tindakan. Model yang
digunakan adalah mengikuti model alur yang dikembangkan oleh Kemmis dan Mc.
Taggart. Model tersebut merupakan model yang didasarkan atas konsep pokok bahwa
tindakan terdiri dari empat komponen pokok yang juga menunjukkan langkah, yaitu
(1) perencanaan (planning), (2)
pelaksanaan tindakan (acting), (3) Pengamatan
(observating), dan (4) refleksi (reflecting) (Wiraatmadja, 2006 : 64).
Seorang kepala sekolah sebagai pelaksana supervisi klinis harus mengetahui
dan memahami prinsip-prinsip supervisi klinis, yaitu : 1) Hubungan
antara supervisor dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru
dengan mahasiswa PPL adalah mitra
kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.; 2) Diskusi atau pengkajian
balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan; 3) Bersifat
interaktif, terbuka, obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan; 4)Pelaksanaan
keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama; 5) Hasil tidak untuk
disebarluaskan; 6)Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru,
dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran; 7) Prosedur pelaksanaan berupa
siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap
siklus balikan..
Demikian supervisi klinis yang dilakukan penulis. Ternyata sangat
berpengaruh bagi peningkatan kinerja guru. Oleh karena itu penulis berharap
kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah agar melaksanakan supervisi klinis berkelanjutan
secara rutin setiap semester. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar