Sabtu, 30 Mei 2020

Supervisi Klinis Tingkatkan Kinerja Guru

EMASLIM, bagi seorang Kepala Sekolah mungkin tidak asing lagi. Apakah EMASLIM itu? Seperti kita ketahui bahwa fungsi kepala sekolah ada tujuh macam yang sering dikenal dengan akronim EMASLIM ( Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, dan Motivator ). Di sini penulis akan memaparkan salah satu fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai Supervisor.

Supervisor adalah orang yang melaksanakan supervisi yaitu kepala sekolah itu sendiri. Kebetulan penulis adalah seorang kepala sekolah. Untuk itu penulis akan sedikit berbagi pengalaman dalam melaksanakan supervisi akademik berkelanjutan dengan model supervisi klinis yang ternyata dapat meningkatkan kinerja guru.

Pertama, terlebih dahulu penulis akan menjelaskan pengertian supervisi klinis. Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Berawal dari penulis menemukan berbagai masalah dalam proses pembelajaran, diantaranya guru ketinggalan iptek dalam proses pembelajaran; guru kehilangan identitas profesi; guru mengalami kejenuhan profesional (bornout); adanya pelanggaran kode etik yang akut; dan guru merugikan siswa karena tidak melayani sebagai mestinya,

Setelah penulis mengidentifikasi masalah yang ada, dilanjutkan merencanakan supervisi klinis. Di mana supervisi klinis ini bertujuan untuk :1) Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran; 2) Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran; 3) Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran; 4) Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran; 5) Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Atas dasar permasalahan dan tujuan tersebut penulis menentukan indikator kerja atau rencana tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui proses pengawasan dengan tahapan sebagai berikut : a) Pemantauan : dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran melalui diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi; b) Supervisi klinis: dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan; c) Pelaporan : hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan guru secara berkelanjutan; d) Tindak lanjut : dilakukan dalam bentuk : 1) Penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan   kinerja  yang memenuhi atau melampaui standar, dan 2) Pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.

 Supervisi klinis   dilaksanakan dua siklus tindakan. Model yang digunakan adalah mengikuti model alur yang dikembangkan oleh Kemmis dan Mc. Taggart. Model tersebut merupakan model yang didasarkan atas konsep pokok bahwa tindakan terdiri dari empat komponen pokok yang juga menunjukkan langkah, yaitu (1) perencanaan (planning), (2) pelaksanaan tindakan (acting), (3) Pengamatan (observating), dan (4) refleksi (reflecting) (Wiraatmadja, 2006 : 64).

Seorang kepala sekolah sebagai pelaksana supervisi klinis harus mengetahui dan memahami prinsip-prinsip supervisi klinis, yaitu : 1) Hubungan antara supervisor dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa PPL adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.; 2) Diskusi atau pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan; 3) Bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan; 4)Pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama; 5) Hasil tidak untuk disebarluaskan; 6)Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran; 7) Prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap siklus balikan..

Demikian supervisi klinis yang dilakukan penulis. Ternyata sangat berpengaruh bagi peningkatan kinerja guru. Oleh karena itu penulis berharap kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah agar melaksanakan supervisi klinis berkelanjutan secara rutin setiap semester. Semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar