Apakah Komsek itu? Komsek
merupakan akronim dari Komite Sekolah. Komite Sekolah adalah organisasi mandiri
yang beranggotakan orang tua/wali siswa, komunitas sekolah, serta tokoh
masyarakat yang peduli pendidikan. Pemberdayaan komite sekolah pada dasarnya
merupakan kegiatan yang dirancang sebagai kegiatan lanjutan dari kegiatan
pemberdayaan paguyuban kelas. Jika dalam kegiatan pemberdayaan paguyuban kelas
pihak sekolah yang dituntut untuk terlibat secara aktif dalam berkomunikasi dan
memberikan pemahaman kepada orang tua siswa, maka dalam pemberdayaan komite
sekolah orang tua siswalah yang didorong untuk terlibat secara langsung dan
aktif untuk memberikan dukungan pada proses belajar anak di sekolah. Hal ini
sejalan dengan pendapat Comer dan Haynes
(1997) yang menyatakan bahwa anak-anak belajar dengan lebih baik jika
lingkungan sekelilingnya mendukung, yaitu orangtua, guru, dan anggota keluarga
lainnya serta kalangan masyarakat sekitar.
Komsek
dapat melaksanakan fungsinya sebagai partner sekolah dalam mengadakan
sumber-sumber daya pendidikan dalam rangka melaksanakan pengelolaan pendidikan
yang dapat mewujudkan fasilitas bagi guru dan siswa untuk belajar sehingga
pembelajaran menjadi semakin efektif.
Adanya sinergi antara komite sekolah
dengan pihak sekolah melahirkan tanggung jawab bersama antara sekolah dan
masyarakat sebagai mitra kerja dalam membangun pendidikan. Dari sini masyarakat
akan dapat menyalurkan berbagai ide dan partisipasinya dalam memajukan
pendidikan di sekolah tersebut.
Pihak sekolah harus mampu meyakinkan
orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa
sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian, sekolah pada tataran teknis perlu
mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan
terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.
Pemberdayaan Komite Sekolah dapat diwujudkan
diantaranya melalui pelibatan mereka dalam penyusunan rencana dan program
sekolah, RAPBS, pelaksanaan program pendidikan dan penyelenggaraan
akuntabilitas pendidikan. Salah satu
tugas dan fungsi komite adalah sebagai badan pertimbangan dan pendukung dalam
hal penyusunan dan penetapan RAPBS serta memberi dukungan dalam financial
khususnya dalam penggalian dana dari wali siswa atau masyarakat.
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab
Komite Sekolah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan
hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan,
namun juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perancanaan sekolah
yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas
individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan
taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan,
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam
rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiansi pengelolaan pendidikan di
satuan pendidikan, baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah,
maupun luar sekolah.
Melalui kehadiran orang tua secara langsung
di sekolah, mereka dapat dengan leluasa melihat dan memahami proses belajar
mengajar yang dilaksanakan oleh pihak sekolah. Hal ini sangat penting untuk
membangun pemahaman mereka mengenai tugas guru dalam mendidik anak yang dapat
menumbuhkan rasa simpati dan penghargaan bagi profesi guru. Selain itu kegiatan
pemberdayaan komsek memiliki implikasi positif untuk
membangun inteaksi dan keterlibatan aktif dari orang tua siswa sehingga mereka
dapat merasa ikut dilibatkan dalam proses pendidikan anak
di sekolah. Dalam kegiatan komsek ini juga orang tua siswa dapat
secara langsung memberikan masukan kepada kepala sekolah dan guru mengenai
harapan-harapannya terkait dengan pendidikan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar