Sabtu, 30 Mei 2020

Komsek Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah

Apakah Komsek itu? Komsek merupakan akronim dari Komite Sekolah. Komite Sekolah adalah organisasi mandiri yang beranggotakan orang tua/wali siswa, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Pemberdayaan komite sekolah pada dasarnya merupakan kegiatan yang dirancang sebagai kegiatan lanjutan dari kegiatan pemberdayaan paguyuban kelas. Jika dalam kegiatan pemberdayaan paguyuban kelas pihak sekolah yang dituntut untuk terlibat secara aktif dalam berkomunikasi dan memberikan pemahaman kepada orang tua siswa, maka dalam pemberdayaan komite sekolah orang tua siswalah yang didorong untuk terlibat secara langsung dan aktif untuk memberikan dukungan pada proses belajar anak di sekolah. Hal ini sejalan dengan pendapat Comer dan Haynes (1997) yang menyatakan bahwa anak-anak belajar dengan lebih baik jika lingkungan sekelilingnya mendukung, yaitu orangtua, guru, dan anggota keluarga lainnya serta kalangan masyarakat sekitar.

Komsek dapat melaksanakan fungsinya sebagai partner sekolah dalam mengadakan sumber-sumber daya pendidikan dalam rangka melaksanakan pengelolaan pendidikan yang dapat mewujudkan fasilitas bagi guru dan siswa untuk belajar sehingga pembelajaran menjadi semakin efektif.

           Adanya sinergi antara komite sekolah dengan pihak sekolah melahirkan tanggung jawab bersama antara sekolah dan masyarakat sebagai mitra kerja dalam membangun pendidikan. Dari sini masyarakat akan dapat menyalurkan berbagai ide dan partisipasinya dalam memajukan pendidikan di sekolah tersebut.

           Pihak sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian, sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.

            Pemberdayaan Komite Sekolah dapat diwujudkan diantaranya melalui pelibatan mereka dalam penyusunan rencana dan program sekolah, RAPBS, pelaksanaan program pendidikan dan penyelenggaraan akuntabilitas pendidikan.   Salah satu tugas dan fungsi komite adalah sebagai badan pertimbangan dan pendukung dalam hal penyusunan dan penetapan RAPBS serta memberi dukungan dalam financial khususnya dalam penggalian dana dari wali siswa atau masyarakat.

            Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Komite Sekolah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan, namun juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perancanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah.

            Dengan demikian, dapat disimpulkan, Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiansi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun luar sekolah.

Melalui kehadiran orang tua secara langsung di sekolah, mereka dapat dengan leluasa melihat dan memahami proses belajar mengajar yang dilaksanakan oleh pihak sekolah. Hal ini sangat penting untuk membangun pemahaman mereka mengenai tugas guru dalam mendidik anak yang dapat menumbuhkan rasa simpati dan penghargaan bagi profesi guru. Selain itu kegiatan pemberdayaan komsek memiliki implikasi positif untuk membangun inteaksi dan keterlibatan aktif dari orang tua siswa sehingga mereka dapat merasa ikut dilibatkan dalam proses pendidikan anak di sekolah. Dalam kegiatan komsek ini juga orang tua siswa dapat secara langsung memberikan masukan kepada kepala sekolah dan guru mengenai harapan-harapannya terkait dengan pendidikan anak.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar