Mentoring adalah suatu
hubungan antara dua orang yang memberikan kesempatan untuk berdiskusi yang
menghasilkan refleksi, melakukan kegiatan/ tugas dan pembelajaran untuk
keduanya yang didasarkan kepada dukungan, kritik membangun, keterbukaan,
kepercayaan, penghargaan dan keinginan untuk belajar dan berbagi (Ali &
Panther, 2008; Anderson, 2011).
Mentoring yaitu hubungan yang
saling menguntungkan dari seseorang yang mempunyai pengalaman lebih kepada
individu yang kurang berpengalaman untuk mengidentifikasi dan meraih tujuan
bersama (Ali & Panther, 2008; Anderson, 2011; Dadge & Casey, 2009;
McKimm, Jolie & Hatter, 2007).
Mentoring atau pendampingan
dapat didefinisikan sebagai proses yang dilakukan untuk mendukung dan mendorong
seseorang untuk mengelola belajarnya agar dapat mengembangkan potensinya secara
maksimal, mengembangkan keterampilan, meningkatkan kualitas kinerja, dan
menjadi seperti yang diinginkan (Parsloe dan Leedham, 2009). Mentor atau pendamping adalah seseorang
yang membantu si terdamping menemukan arah yang benar dalam mencari pemecahan
masalah-masalah karirnya (Parsloe dan Leedham, 2009).
Kelebihan menggunakan
setrategi dengan mentoring adalah: (a)
Penanaman nilai-nilai agama dan moral dapat dilakukan lebih intensif. (b)
Perhatian yang diberikan oleh mentor lebih terasa karena berada dalam kelompok
kecil. (c) Terdamping bisa menceritakan permaslahan yang dihadapinya dan
meminta penyelesaian secara bersama. (d)
Sentuhan yang diberikan adalah sentuhan emosional, sehingga menjalin
kedekatan antar anggota dan mentor dalam kelompok. (e) Evaluasi dapat dilakukan
secara rutin oleh mentor dan itu mempermudah mentor mengetahui kondisi
pesertanya. (f) Terdamping merasa lebih dihargai karena diberi kesempatan dan
kepercayaan untuk memecahkan masalah temannya. (g) Melatih jiwa kepemimpinan
dan kepekaan sosial.
Pendamping bersandar
pada kepemilikan pengalaman yang sama untuk mendapatkan empati dari terdamping
dan pemahaman tentang masalah mereka. Seorang pendamping memiliki peran dalam
membantu terdamping untuk menumbuhkan motivasi dan percaya dirinya. Berdasarkan
penjelasan mengenai mentoring atau
pendampingan ini maka dapat dilihat bahwa posisi kepala sekolah sebagai
pendamping dan guru sebagai terdamping adalah sejajar, dimana keduanya memiliki
visi yang sama dan berbagi pengetahuan (sharing
knowledge) berdasarkan visi tersebut. Kepala sekolah mendampingi guru
sebagai rekan atau sahabat untuk memberikan masukan dan dorongan motivasi dalam
menjalankan tugas sebagai pengajar di sekolah.
Mentoring atau pendampingan merupakan follow
up atau kelanjutan dari proses FGD
yang telah dilakukan sebelumnya. Setelah penulis dan para guru secara
bersama-sama menemukan permasalahan yang selama ini dihadapi dalam proses
pembelajaran, maka selanjutnya penulis secara berkala melakukan proses
pendampingan kepada setiap guru untuk membantu secara personal mengatasi
permasalahannya. Dalam hal ini penulis tidak bertindak sebagai kepala sekolah
yang mengawasi kinerja bawahannya tetapi bertindak sebagai sahabat atau
pendamping yang secara suka rela dan terbuka bersedia berbagi pengalaman dan
solusi bagi permasalahan yang dihadapi. Berbeda dengan proses FGD yang dilakukan secara terstruktur
dan terjadwal, kegiatan mentoring dilaksanakan melalui proses on going learning di mana kepala sekolah
sebagai mentor mendampingi guru secara aktif dengan memperhatikan kebutuhan
guru tersebut. Penulis juga secara rutin memantau perkembangan para guru yang
didampingi memastikan proses mentoring ini berjalan secara berkesinambungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar